Pernahkah anda pindah/bergerak dari
satu daerah ke daerah lainnya dengan tujuan tertentu?Disebut apakah pola
pergerakan itu?Pola pergerakan tersebut dinamakan mobilitas penduduk. Mobilitas
penduduk dapat diartikan sebagai perpindahan/gerakan penduduk dari satu daerah
ke daerah lainnya dengan tujuan tertentu. Mobilitas tidak hanya diartikan
sebagai pergerakan di manusia di permukaan bumi saja tetapi bisa diartikan
sebagai pergerakan/perubahan pola hidup. Untuk mempermudah pemahaman, saya akan
membagi mobilitas ke dalam 2 jenis yaitu mobilitas vertikal dan mobilitas
horizontal.
A.
Pengertian
Mobilitas
penduduk atau gerakan penduduk ialah perpindahan penduduk dari suatu
daerah ke daerah lain.
B.
Jenis-jenis Mobilitas Penduduk
Ada
dua macam mobilitas penduduk, yaitu sebagai berikut.
1)
Migrasi, yaitu mobilitas penduduk yang bertujuan untuk menetap di daerah
baru.
2)
Mobilitas sirkuler (mobilitas sementara), yaitu mobilitas penduduk
untuk sementara waktu, tidak untuk menetap. Contohnya, setelah panen dan tidak
ada kegiatan, para petani pergi ke kota untuk mencari nafkah (migrasi musiman);
atau para pekerja yang pada waktu pagi pergi ke kota, sorenya kembali ke tempat
tinggalnya di pinggiran kota.
c.
Migrasi
Migrasi
adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain di dalam
negeri maupun dari suatu negara ke negara lain untuk menetap, baik secara
perorangan, keluarga maupun berkelompok. Pengertian menetap menurut Sensus
Penduduk Indonesia adalah orang yang tinggal di daerah baru selama enam bulan
atau lebih.
1)
Sebab-Sebab Terjadinya Migrasi
Ada
beberapa sebab terjadinya migrasi, yaitu sebagai berikut.
a) Alasan
ekonomi, karena kesukaran hidup di suatu daerah mendorong keinginan untuk
mencari kehidupan yang lebih baik ke daerah lain.
b) Alasan
politis, yaitu adanya pergolakan politik dalam suatu Negara sehingga kaum
politisi pindah ke negara lain untuk mencari perlindungan dan keamanan dirinya.
c) Alasan
agama, karena kurang terjamin atau terkekang dalam kehidupan beragama
penduduk pindah ke daerah lain yang sesuai dengan kehidupan agamanya.
d) Alasan
lain, misalnya bencana alam, kekeringan yang panjang, peperangan,
kelaparan, dan wabah penyakit.
2)
Jenis-Jenis Migrasi
Ada
2 jenis migrasi, yaitu sebagai berikut.
a) Migrasi
antarnegara (internasional), yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara
ke negara lain. Yang termasuk migrasi antarnegara adalah sebagai berikut.
1) Imigrasi,
yaitu masuknya penduduk negara lain ke satu negara. Misalnya, masuknya orang
Malaysia ke Indonesia. Orang Malaysia tersebut disebut sebagai imigran.
Perpindahannya itu disebut imigrasi. Imigrasi dapat bersifat permanen, artinya
tinggal menetap untuk selamanya. Sebaliknya, dapat pula bersifat sementara,
misalnya TKI ke Arab Saudi berdasarkan kontrak selama dua tahun.
2) Emigrasi,
yaitu keluarnya penduduk dari suatu negara ke Negara lain. Misalnya,
orang-orang Indonesia yang pindah ke New Caledonia dan Suriname. Mereka disebut
emigran. Perpindahannya disebut emigrasi.
3) Remigrasi,
yaitu kembalinya para emigran ke negara asalnya. Misalnya, orang-orang
Ambon yang tadinya pindah ke Belanda sebagai emigran, kemudian kembali lagi
pindah ke Indonesia.
b)
Migrasi dalam negeri (nasional), yaitu perpindahan penduduk dari suatu
daerah ke daerah lain di wilayah negara itu. Misalnya, perpindahan penduduk
antarprovinsi. Yang termasuk imigrasi dalam negeri adalah sebagai berikut.
1) Transmigrasi
(migrasi intern), yaitu perpindahan penduduk dari suatu pulau atau provinsi
yang berpenduduk padat ke suatu pulau atau provinsi lain yang berpenduduk
jarang di negara sendiri. Macam-macam transmigrasi adalah sebagai berikut.
a) Transmigrasi
umum, yaitu transmigrasi yang semua biayanya ditanggung pemerintah, baik
biaya perjalanan maupun biaya hidup selama satu tahun di daerah transmigrasi.
Tiap keluarga mendapat alat pertanian, rumah, bibit, dan tanah seluas dua
hektar.
b) Transmigrasi
swakarsa, yaitu transmigrasi yang pembiayaannya sebagian ditanggung sendiri
dan sebagian ditanggung pemerintah. Pemerintah memberi tanah dua hektar dan
membiayai perjalanannya.
c) Transmigrasi
spontan, yaitu transmigrasi yang seluruh biaya ditanggung oleh transmigran
itu sendiri. Pemerintah tidak memberikan bantuan apa pun
d) Transmigrasi
bedol desa, yaitu transmigrasi yang dilakukan oleh seluruh penduduk desa
beserta pejabat pemerintah desa. Transmigrasi bedol desa dilaksanakan karena
bencana alam, misalnya karena letusan Gunung Merapi, penduduk beserta pejabat
desa yang bertempat tinggal di kaki gunung dipindahkan ke Sumatera. Penduduk
Wonogiri dipindahkan ke Sitiung (Sumatera Barat), karena daerahnya dibuat PLTA
Gajah Mungkur (bendungan).
e) Transmigrasi
khusus, yaitu transmigrasi yang diselenggarakan oleh Departemen
Transmigrasi bersama instansi pemerintah atau organisasi lain, misalnya KNPI,
Pramuka, dan sebagainya. Penyelenggaraannya sama dengan transmigrasi umum,
misalnya transmigrasi pemuda ke Sumatera Utara (daerah Labuhanbatu).
f) Transmigrasi
bekas pejuang, yaitu transmigrasi yang diselenggarakan oleh bekas pejuang dan
yang ditransmigrasikan adalah mantan ABRI yang sudah pensiun. Daerah
transmigrasinya adalah Kalimantan Barat, dan Lampung.
2) Urbanisasi,
ialah perpindahan penduduk dari desa ke kota atau kotakota besar.
Permasalahan yang berkaitan dengan urbanisasi adalah sebagai berikut.
a) Keadaan
di desa, Banyak penduduk tidak memiliki tanah, pendapatan penduduk rendah,
dan sulit mencari pekerjaan di luar bidang pertanian.
b) Keadaan
di kota, Banyak daya tarik di kota, misalnya hiburan, rekreasi, adanya
gedung-gedung, fasilitas pendidikan lengkap, dan luasnya kesempatan kerja di
desa.
c) Akibat
urbanisasi, Kekurangan tenaga kerja di desa. Akibatnya, sulit mencari
tenaga yang berpendidikan di desa dan sulit mencari tenaga penggerak
pembangunan di desa.
d) Akibat
urbanisasi di kota, Timbul pengangguran karena tidak semua yang urbanisasi
dapat bekerja; timbul tuna wisma, dan daerah slum (kumuh); meningkatnya
kejahatan; dan angkutan umum tidak dapat mencukupi kebutuhan penumpang yang
terus meningkat.
e) Usaha
pemerintah mengurangi urbanisasi, Pemerintah membatasi penduduk desa pindah
ke kota; melaksanakan pembangunan sampai ke daerah-daerah; mengembangkan
kota-kota kecil; serta menyediakan fasilitas yang dibutuhkan penduduk desa,
misalnya fasilitas pendidikan, kesehatan, hiburan, rekreasi, dan penerangan.
Penjelasan
Mobilitas Penduduk -
Mobilitas penduduk merupakan gejala
dan fenomena sosial yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, yaitu
gerak perpindahan penduduk dari satu unit geografis (wilayah) ke dalam unit geografis
lainnya.
Proses
pergerakan penduduk dapat dibedakan menjadi dua, yaitu permanen dan
nonpermanen. Individu yang melakukan mobilitas disebut migran. Salah satu cara
yang cukup mudah dan sederhana untuk mengetahui apakah seseorang termasuk
migran atau bukan adalah dengan membandingkan antara tempat kelahiran dengan
tempat tinggalnya. Jika lokasi tempat kelahiran berbeda dengan tempat tinggal,
termasuk seorang migran, sedangkan jika lokasinya sama maka dia adalah penduduk
asli (nonmigran).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar